KEDUDUKAN SAKSI VERBALISAN (SAKSI PENYIDIK) SEBAGAI ALAT BUKTI DI PERSIDANGAN DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Boyolali)
sistem peradilan pidana ialah suatu sistem berprosesnya suatu peradilan pidana, dimana masing-masing komponen fungsi yang terdiri dari kepolisian sebagai penyidik, kejaksaan sebagai penuntut umum, pengadilan sebagai pihak yang mengadili dan lembaga pemasyarakatan yang berfungsi untuk memasyarakatkan...
Bewaard in:
Hoofdauteur: | RAHARJA, DWI WAHYUNI KUSUMA (Auteur) |
---|---|
Formaat: | Boek |
Gepubliceerd in: |
2010.
|
Onderwerpen: | |
Online toegang: | Connect to this object online |
Tags: |
Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!
|
Gelijkaardige items
-
Kedudukan Saksi Mahkota (Kroongetuige) Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan Di Persidangan
door: Saputro, Eko Condro, et al.
Gepubliceerd in: (2015) -
Tindakan Hakim Dalam Menilai Kekuatan Alat Bukti Keterangan Saksi yang Berbeda Antara Di Depan Penyidik Dengan Di Persidangan
door: Marwanti, Leni, et al.
Gepubliceerd in: (2015) -
PERAN SAKSI VERBALISANT DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA PERKOSAAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Klas IA Surakarta)
door: SULISTIJO, SURJO
Gepubliceerd in: (2011) -
HAK DAN KEWAJIBAN YANG MENGIKAT TERHADAP SAKSI DI DALAM PRAKTIK PERSIDANGAN PIDANA
door: Rewi Rahmi Muin, -
Gepubliceerd in: (2018) -
Penggunaan Keterangan Terdakwa dalam Pembuktian Persidangan Perkara Pidana ( Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta )
door: Fikri,, Fiyan Miftahul
Gepubliceerd in: (2011)