KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG DALAM MELINDUNGI HAK ANAK JALANAN (STUDI KASUS DI KOTA BANDUNG)
Anak jalanan, pada hakikatnya adalah "anak-anak", sama dengan anak-anak lainnya yang bukan anak jalanan. Menurut UUD 1945 pasal 34 "anak terlantar itu dipelihara oleh negara". Artinya pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, ter...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2010-08-09.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |