KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG DALAM MELINDUNGI HAK ANAK JALANAN (STUDI KASUS DI KOTA BANDUNG)

Anak jalanan, pada hakikatnya adalah "anak-anak", sama dengan anak-anak lainnya yang bukan anak jalanan. Menurut UUD 1945 pasal 34 "anak terlantar itu dipelihara oleh negara". Artinya pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, ter...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Daning Daniarti, - (Author)
Format: Book
Published: 2010-08-09.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Similar Items