PELAKSANAAN PERADILAN IN ABSENTIA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA DESERSI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER
Desersi merupakan tindak pidana militer murni, karena hanya dapat dilakukan oleh seorang militer atau orang yang dipersamakan dengan militer. Tindak pidana desersi diatur di dalam ketentuan pasal 87 KUHPM yang menyebutkan bahwa desersi merupakan perbuatan lari meninggalkan kewajiban dinasnya sebagai...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2013-02-27.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |