PELAKSANAAN PERADILAN IN ABSENTIA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA DESERSI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO.31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER

Desersi merupakan tindak pidana militer murni, karena hanya dapat dilakukan oleh seorang militer atau orang yang dipersamakan dengan militer. Tindak pidana desersi diatur di dalam ketentuan pasal 87 KUHPM yang menyebutkan bahwa desersi merupakan perbuatan lari meninggalkan kewajiban dinasnya sebagai...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Haviz Hardiansyah, - (Author)
Format: Book
Published: 2013-02-27.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Link Metadata

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available