PEMBAGIAN HARTA WARISAN KEPADA AHLI WARIS BEDA AGAMA BERDASARKAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 368K/AG/1995)

Hukum Waris di Indonesia masih bersifat majemuk ini dikarenakan belum adanya undang-undang hukum waris nasional yang berlaku di Indonesia. Di Indonesia ada tiga sistem hukum kewarisan yaitu hukum kewarisan KUHper, Islam dan adat. Hukum kewarisan Islam bersumber pada Al-Qur'an, Hadist, dan Ijtih...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Agung Maulana Yusup, - (Author)
Format: Book
Published: 2014-03-07.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Link Metadata

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available