PEMBAGIAN HARTA WARISAN KEPADA AHLI WARIS BEDA AGAMA BERDASARKAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 368K/AG/1995)

Hukum Waris di Indonesia masih bersifat majemuk ini dikarenakan belum adanya undang-undang hukum waris nasional yang berlaku di Indonesia. Di Indonesia ada tiga sistem hukum kewarisan yaitu hukum kewarisan KUHper, Islam dan adat. Hukum kewarisan Islam bersumber pada Al-Qur'an, Hadist, dan Ijtih...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Agung Maulana Yusup, - (Author)
Format: Book
Published: 2014-03-07.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_2096
042 |a dc 
100 1 0 |a Agung Maulana Yusup, -  |e author 
245 0 0 |a PEMBAGIAN HARTA WARISAN KEPADA AHLI WARIS BEDA AGAMA BERDASARKAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 368K/AG/1995) 
260 |c 2014-03-07. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/1/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/2/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/5/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/6/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/7/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2096/10/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Hukum Waris di Indonesia masih bersifat majemuk ini dikarenakan belum adanya undang-undang hukum waris nasional yang berlaku di Indonesia. Di Indonesia ada tiga sistem hukum kewarisan yaitu hukum kewarisan KUHper, Islam dan adat. Hukum kewarisan Islam bersumber pada Al-Qur'an, Hadist, dan Ijtihad. Di dalam dinamika sosial dalam masyarakat timbul suatu permasalahan hukum kewarisan Islam mengenai ahli waris beda agama. Di dalam hukum Islam bahwa ahli waris beda agama bukan merupakan ahli waris dan tidak mendapatkan warisan tetapi di dalam perkembangan zaman terjadi suatu hukum baru dengan adanya yurispudensi Mahkamah Agung Nomor 368K/AG/1995 yang mengatakan walaupun ahli waris beda agama bukan merupakan ahli waris tetapi ia mendapatkan haknya dengan cara wasiat wajibah yaitu bagiannya sama jika ia menjadi ahli waris perempuan. Besarnya wasiat wajibah berdasarkan hukum Islam adalah 1/3 bagian dari harta warisan. Dalam hal ini menggunakan penelitian normatif yaitu penelitian terhadap aturan-aturan hukum tertulis yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Putusan Mahkamah Agung tersebut dapat ditarik kesimpulan yang belum pernah terjadi di dunia Pengadilan Agama dan komunitas Muslim Indonesia yaitu : bagi ahli waris non muslim tidak mendapatkan hak mewaris dari harta peninggalan pewaris muslim, ahli waris non muslim oleh karena tidak mendapatkan warisan dari pewaris yang muslim maka dicarikan solusi agar tetap mendapatkan bagian melalui jalan wasiat wajibah, dan besar perolehan wasiat wajibah ahli waris non muslim dari harta peninggalan pewaris sebesar yang dia peroleh seandainya ia beragama Islam. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/2096/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/2096/  |z Link Metadata