PENEGAKKAN HUKUM PENGGUNA NARKOBA UNTUK PENTINGAN MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1992TENTANGKESEHATAN
Didalam Undang-undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, menyatakan bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan termasuk kepentingan Lembaga Penelitian/ Pendidikan saja, sedangkan pengadaan, Impor/ Ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015-02-14.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |