PENEGAKKAN HUKUM PENGGUNA NARKOBA UNTUK PENTINGAN MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1992TENTANGKESEHATAN
Didalam Undang-undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, menyatakan bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan termasuk kepentingan Lembaga Penelitian/ Pendidikan saja, sedangkan pengadaan, Impor/ Ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur...
Gorde:
Egile nagusia: | |
---|---|
Formatua: | Liburua |
Argitaratua: |
2015-02-14.
|
Gaiak: | |
Sarrera elektronikoa: | Link Metadata |
Etiketak: |
Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Sailkapena: |
A1234.567 |
---|---|
Alea 1 | Eskuragarri |