PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TERHADAP PEMBUATAN AKTA JUAL BELI DENGAN KUASA MUTLAK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2255 K/Pdt/2014)

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah Pejabat Umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai Hak Atas Tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Hasil penelitian terhadap masalah yang dikaji yaitu, bahwa Pembuatan Akta Jual Beli dengan Ku...

Volledige beschrijving

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteur: Ita Handayani, - (Auteur)
Formaat: Boek
Gepubliceerd in: 2016-01-21.
Onderwerpen:
Online toegang:Link Metadata
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!

Internet

Link Metadata

3rd Floor Main Library

Exemplaargegevens van 3rd Floor Main Library
Plaatsingsnummer: A1234.567
Kopie 1 Beschikbaar