KEPASTIAN HUKUM AKTA JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT DIHADAPAN CAMAT PPAT EX OFFICIO(Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 263 K/Pdt/2013)

Tanah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia, guna terciptanya kepastian hukum hak atas tanah diperlukan pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah dilakukan oleh pemerintah, yang mempunyai wewenang mengatur penggunaan tanah dan selanjutnya menunjuk sebuah instansi atau badan yang berwenang dalam...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sugih Harti, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-21.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Link Metadata

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available