PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP SESEORANG YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA (Studi Perbandingan Antara Sistem Hukum Di Indonesia Dan Sistem Hukum Di Inggris)

Setiap orang harus diperlakukan sama di depan hukum. Sekalipun demikian, hukum memberi perlindungan bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa dengan tidak dipidana seperti orang normal, melainkan menempatkannya di bawah perawatan medis. Penempatan pelaku dalam perawatan medis hanya dapat dilakukan me...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Nanang Saputro, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-07-09.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Link Metadata

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available