PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP SESEORANG YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA (Studi Perbandingan Antara Sistem Hukum Di Indonesia Dan Sistem Hukum Di Inggris)
Setiap orang harus diperlakukan sama di depan hukum. Sekalipun demikian, hukum memberi perlindungan bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa dengan tidak dipidana seperti orang normal, melainkan menempatkannya di bawah perawatan medis. Penempatan pelaku dalam perawatan medis hanya dapat dilakukan me...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015-07-09.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |