REHABILITASI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009( Studi Putusan Mahkamah Agung NO.593/PID.SUS/2011)
Penyalahguna Narkotika adalah orang yag menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Maka dengan demikian Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Pada kasus dalam penulisan ini telah terjadi tindak pidana penyalahgunaka...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2016-07-25.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |