PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGENDARA PEMADAM KEBAKARAN YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DAN MENINGGALNYA KORBAN( Studi Kasus Putusan NO. 275/PID.B/2012/PN.DPS.)
Pada era globalisasi saat ini masyarakat sudah maju dalam perkembangan teknologi maupun transportasi. Transportasi merupakan alat pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang dapat di gerakan oleh manusia. Oleh karena itu dalam penelitian...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2016-07-26.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Pada era globalisasi saat ini masyarakat sudah maju dalam perkembangan teknologi maupun transportasi. Transportasi merupakan alat pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang dapat di gerakan oleh manusia. Oleh karena itu dalam penelitian ini mengangkat permasalahan tentang pertanggungjawaban pidana pengendara mobil pemadam kebakaran yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan meninggalnya korban.upaya hukum yang dilakukan oleh pihak korban untuk mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak dinas pemadam kebakaran. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan teori pertanggungjawaban pidana dikaitkan teori kelalaian dan teori keadilan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sumber data utama adalah data sekunder.Simpulan dari penelitian ini adalah Pertanggung jawaban pidana dalam kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dan meninggalnya korban, pertanggung jawaban menggunakan prinsip atas dasar kesalahan yaitu setiap orang harus bertanggung jawab secara hukum atas perbuataanya mengakibatkan kerugian terhadap orang lain, orang tersebut harus bertanggung jawab secara hukum atas perbuatan yang dilakukannya mengakibatkan kecelakaan dan meninggalnya korban dan Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak korban adalah dengan dua cara yaitu Litigasi dan Non Litigasi. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/3504/1/AWAL.pdf http://repository.upnvj.ac.id/3504/2/ABSTRAK.pdf http://repository.upnvj.ac.id/3504/3/BAB%20I%20.pdf http://repository.upnvj.ac.id/3504/4/BAB%20II.pdf http://repository.upnvj.ac.id/3504/5/BAB%20III.pdf http://repository.upnvj.ac.id/3504/6/BAB%20IV.pdf http://repository.upnvj.ac.id/3504/9/BAB%20V.pdf http://repository.upnvj.ac.id/3504/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.upnvj.ac.id/3504/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf http://repository.upnvj.ac.id/3504/10/LAMPIRAN.pdf |