PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN ANAK (Studi Banding Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak)
Perlindungan terhadap anak tentu melibatkan lembaga dan perangkat hukum yang lebih memadai. Untuk itu, pada tanggal 3 Januari 1997 pemerintah telah mensyahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan anak, sebagai perangkat hukum yang lebih mantap dan memadai dalam melaksanakan pembinaan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2016-01-21.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |