PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN ANAK (Studi Banding Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak)
Perlindungan terhadap anak tentu melibatkan lembaga dan perangkat hukum yang lebih memadai. Untuk itu, pada tanggal 3 Januari 1997 pemerintah telah mensyahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan anak, sebagai perangkat hukum yang lebih mantap dan memadai dalam melaksanakan pembinaan...
Guardado en:
Autor principal: | |
---|---|
Formato: | Libro |
Publicado: |
2016-01-21.
|
Materias: | |
Acceso en línea: | Link Metadata |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sea el primero en dejar un comentario!