PENETAPAN TERSANGKA KEMBALI PASCA PUTUSAN PRAPERADILAN
Seseorang bisa dikenakan kembali tersangka asal penyidik memiliki bukti baru, sedikitnya dua alat bukti. hakikat keberadaan pranata praperadilan adalah sebagai bentuk pengawasan dan mekanisme keberatan terhadap proses penegakan hukum yang terkait erat dengan jaminan perlindungan hak asasi manusia. S...
Saved in:
Main Author: | Fauzi, - (Author) |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2018-02-12.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
PENETAPAN STATUS TERSANGKA SEBAGAI PERLUASAN OBJEK PRAPERADILAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/Puu- Xii/2014)
by: Cyndy Claudia Puspa Indah, -
Published: (2019) -
Analisis Putusan Pengadilan Yang Mengabulkan Tuntutan Praperadilan Tentang Tidak Sahnya Status Tersangka
by: Nahda, Nahda, et al.
Published: (2016) -
TINJAUAN YURIDIS PENGAJUAN PRAPERADILAN TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( PUTUSAN NOMOR 04/Pid. Prap/2015/PN. Jkt. Sel)
by: Erikson Siregar, -
Published: (2016) -
DAMPAK PENGHENTIAN PERKARA TERHADAP TERSANGKA MELALUI PRAPERADILAN DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
by: Suyadi,
Published: (2021) -
PERKEMBANGAN PRAPERADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI (RUANG LINGKUP PENETAPAN TERSANGKA) Study Kasus Perkara Nomor. 22/Pid.Prap/2017/Pn. Jaksel Atas Nama Pahala Tua, Sos, MM
by: Endi Sulistiyo, -
Published: (2018)