TRANSPARANSI INFORMASI ATAS FAKTA MATERIAL PERUSAHAAN PUBLIK SESUAI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (POJK NOMOR. 31/POJK.04/2015)
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah suatu perkara hukum akan menjadi suatu fakta material yang harus diungkap secara transparan. Dalam suatu perkara hukum maka para pihak yang berperkara adalah pihak yang paling berkepentingan terhadap perkara hukum tersebut, namun diindustri keuangan k...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2018-07-30.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |