PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KARYAWAN ALIH DAYA DI PT. ISS INDONESIA BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Perkembangan ekonomi dan perkembangan teknologi berjalan begitu cepat sehingga berdampak pada persaingan yang sangat ketat sehingga menuntut perusahaan lebih mengutamakan tuntutan pasar yang menghendaki kecepatan dan respon yang fleksibel terhadap tuntutan pelanggan. Respon yang cepat terhadap tuntu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Syaefullah, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-26.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Perkembangan ekonomi dan perkembangan teknologi berjalan begitu cepat sehingga berdampak pada persaingan yang sangat ketat sehingga menuntut perusahaan lebih mengutamakan tuntutan pasar yang menghendaki kecepatan dan respon yang fleksibel terhadap tuntutan pelanggan. Respon yang cepat terhadap tuntutan pasar dan pelanggan ini dapat menentukan kemenangan dan kekalahan dalam persaingan usaha. Oleh karena itu, demi efisiensi dan efektifitas perusahaan. Salah satu cara adalah dengan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak lain melalui jasa pemborongan atau penyedia jasa pekerja/buruh atau dikenal dengan istilah alih daya. praktek alih daya menimbulkan masalah, khususnya mengenai perlindungan pekerja/buruh. Umumnya, pekerja/buruh alih daya mendapatkan gaji yang lebih rendah. Jaminan sosial yang diterima minimal, dan bahkan pekerja/buruh alih daya dianggap sebagai faktor produksi. Ada pekerjaan, dipekerjakan oleh perusahaan, tidak ada pekerjaan di PHK. Tesis ini menganalis apakah benar bahwa pekerja/buruh tersebut diperlakukan tidak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia dengan tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh Alih daya yang ditinjau dari sudut hukum ketenagakerjaan Indonesia, yakni UU Nomor 13 Tahun 2003. Metode penelitian ini didasarkan atas data yang terkumpul dari bahan-bahan pustaka (data sekunder) dan lapangan (data primer/data dasar). Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan bahan-bahan tertulis yang berhubungan dengan topik yang dibahas berupa peraturan perundang-undangan, buku, makalah, hasil penelitian, jurnal, majalah, internet, dan sebagainya. Sedangkan data primer atau data dasar penulis dapat dari lapangan yaitu PT. ISS Indonesia. Data tersebut merupakan sumber utama bagi penulisan tesis ini, yang diperoleh dengan wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian penulis menemukan bahwa tidak semua pelaksanaan praktek Alih daya merugikan pekerja/buruh Alih daya. Tergantung dari komitmen perusahaan penyedia jasa tersebut. Apakah perusahaan penyedia jasa alih daya tersebut menganggap karyawan sebagai aset atau sebaliknya. Sekalipun pelaksanaan Alih daya tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, namun banyak perusahaan penyedia jasa yang bertindak sewenang-sewenang.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/5761/9/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5761/4/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5761/1/BAB%201.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5761/3/BAB%202.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5761/7/BAB%203.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5761/5/BAB%204.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5761/6/BAB%205.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5761/2/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5761/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf