IMPLIKASI HUKUM TIDAK DIWAJIBKANNYA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA ASAL SEBAGAI SYARAT PENJATUHAN PIDANA ATAS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Tinjauan Yuridis Pasal 69 UU No. 8 Tahun 2010 & Putusan Mahkamah Kostitusi Nomor 77/PUU-XII/2014)
Tulisan ini membahas tentang subtansi dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU). Permasalahan yang terjadi dalam tataran penegakan hukum di lapangan adalah bahwa pasal 69 ditafsirkan oleh sebahagian penegak hukum sebagai...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2020-06-26.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |