Putusan Bebas Dan Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Pidana

Hakim mempunyai kebebasan mutlak dalam memutuskan suatu perkara. Hakim dalam dalam perkara tindak pidana dapat memberikan putusan bebas dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terdakwa. Keputusan bebas dan lepas yang diberikan hakim berdasarkan pada pertimbangan dan alasan yang kuat sesuai peru...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Asıl Yazarlar: WINATA, HERLAN ADI (Yazar), , Dr. Natangsa Surbakti, SH., M.Hum (Yazar), , Hartanto, S.H., M.Hum (Yazar)
Materyal Türü: Kitap
Baskı/Yayın Bilgisi: 2014.
Konular:
Online Erişim:Connect to this object online
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!

Internet

Connect to this object online

3rd Floor Main Library

Detaylı Erişim Bilgileri 3rd Floor Main Library
Yer Numarası: A1234.567
Kopya Bilgisi 1 Kütüphanede