IMPLIKASI HUKUM TIDAK DIWAJIBKANNYA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA ASAL SEBAGAI SYARAT PENJATUHAN PIDANA ATAS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Tinjauan Yuridis Pasal 69 UU No. 8 Tahun 2010 & Putusan Mahkamah Kostitusi Nomor 77/PUU-XII/2014)

Tulisan ini membahas tentang subtansi dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU). Permasalahan yang terjadi dalam tataran penegakan hukum di lapangan adalah bahwa pasal 69 ditafsirkan oleh sebahagian penegak hukum sebagai...

Description complète

Enregistré dans:
Détails bibliographiques
Auteur principal: Yulianto, (Auteur)
Format: Livre
Publié: 2020-06-26.
Sujets:
Accès en ligne:Link Metadata
Tags: Ajouter un tag
Pas de tags, Soyez le premier à ajouter un tag!